Tugas Pokok dan Fungsi
Ganitie |
28 Mei 2021 |
Dibaca 352 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Berita Terpopuler
Desa Masing Batui Selatan Kembangkan Wisata Berbasis Mangrove dan Pantai
18 Juli 2025 |
1881 Kali
Batui Selatan Mantapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ ke-43 Kabupaten Banggai
28 Juli 2025 |
1507 Kali
Medali Emas Pertama untuk Kecamatan Batui Selatan di PORKAB V Banggai 2025
11 Juli 2025 |
1460 Kali
Tiga Pegawai Kantor Camat Batui Selatan Lolos PPPK, Camat Faidil: Buah dari Kesabaran dan Ketekunan
17 Juli 2025 |
1124 Kali
Sepuluh Kepala Desa di Batui Selatan Paparkan Kinerja, Camat Janjikan Evaluasi Rutin dan Penghargaan Kinerja
07 Agustus 2025 |
899 Kali
Loket Darurat Dukcapil di Kantor Desa Maleo Jaya: Jemput Bola Layanan Adminduk
20 Agustus 2025 |
777 Kali
Desa Sukamaju Satu Keciprat Anggaran 1,9 M untuk Perbaikan Jalan Arah Menuju Masungkang
25 Agustus 2025 |
730 Kali
Pemerintah Kecamatan Batui Selatan dukung Penuh Pelaksanaan MTQ XLIII Tingkat Kabupaten
09 Juli 2025 |
700 Kali
Info Grafis