MTQ ke-43 Tingkat Kabupaten Banggai Digelar 22–27 September 2025

Ilustrasi MTQ

BATSEL, PIP – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banggai resmi menetapkan waktu pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat kabupaten. Kegiatan keagamaan ini akan berlangsung di Kecamatan Batui Selatan pada 22 hingga 27 September 2025.

Dalam surat bernomor 37/LPTQ/KAB-BGI/VIII/2025 yang ditandatangani Ketua Umum LPTQ Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, serta Sekretaris H. Zaenal Abidin, disebutkan bahwa MTQ merupakan wadah penting untuk meningkatkan minat baca, pemahaman, serta pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan beragama.

“LPTQ Kabupaten Banggai memandang penting peningkatan minat baca, pemahaman, implementasi nilai kandungan Al-Qur’an serta seni baca Al-Qur’an. Untuk itu, MTQ ke-43 akan digelar sebagai wadah mewujudkan hal tersebut,” demikian tertulis dalam surat bertanggal 23 Agustus 2025 tersebut.

Surat penetapan ini juga ditembuskan kepada Bupati Banggai, Ketua LPTQ Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Kemenag Banggai, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemda Banggai, Kepala wilayah kecamatan, hingga Kepala KUA se-Kabupaten Banggai.